PRIORITAS, 30/6/25 (Jakarta): Menteri Perdagangan tahun 2015—2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), menyatakan, kebijakan impor gula yang ia jalankan merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah diterapkan oleh Menteri Perdagangan sebelumnya, Rachmat Gobel, pada periode 2014–2015.
Menurut Tom, Rachmat Gobel sudah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk melaksanakan kegiatan impor gula sejak menjabat sebagai menteri.
“Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI dalam rangka upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan untuk stok gula nasional,” imbuh Tom Lembong saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/25).
Selain menugaskan PT PPI, Tom Lembong juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang merekomendasikan agar BUMN tersebut diberi peran untuk menekan harga dan menjaga kestabilan pasokan gula nasional.
Gobel perintahkan peminjaman
Tom menjelaskan, Rachmat Gobel sebelumnya telah memerintahkan peminjaman seratus ribu ton stok gula dari PT Angels Product untuk didistribusikan ke pasar pada musim kemarau yang bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 2015, dan kebijakan tersebut kemudian diteruskan olehnya.
Ia juga mengungkapkan, dorongan untuk menurunkan harga gula datang langsung dari Presiden Joko Widodo, mengingat pada tahun 2015 terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok, termasuk gula.