PRIORITAS, 19/5/25 (Batam): TNI Angkatan Laut (AL) memperbarui informasi terkait kasus penyelundupan narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) usai melakukan penimbangan ulang terhadap barang bukti sabu dan kokain yang ditemukan di kapal ikan asing berbendera Thailand.
Berdasarkan hasil terbaru, jumlah narkoba yang disita kini tercatat melebihi 2 ton, meningkat dari perkiraan awal sekitar 1,9 ton.
Proses penimbangan ulang berlangsung di Gedung Serbaguna Markas Komando Lantamal IV Batam, dengan disaksikan oleh pihak TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait.
Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko menegaskan pentingnya keakuratan data dalam proses pelimpahan perkara ke BNN.
“Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama,” ucap Berkat, Senin, (19/5/25).
Kerja sama AL-BNN-Kepolisian