PRIORITAS, 2/7/25 (Jakarta): Nama lengkap pelaku pemerasan kepada pacar sesama jenis yang disebut-sebut artis sinetron dan film berinisial MR, terungkap, yaitu Muhammad Renald Kadri. Latar belakang pemerasan juga terkuak, kabarnya karena cemburu sang pacar memiliki pria idaman lain.
Diketahui, penangkapan MR sudah berlangsung hampir satu bulan, tepatnya pada 5 Juni 2025 lalu. Pelaku MR ditangkap di rumah kost di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Berita tersebut baru heboh setelah akun Bang Rani Stones mempublikasikan detik-detik penangkapan MR di YouTube pada Selasa, 1 Juli 2025, dan hingga Rabu (2/6/25) masih viral di berbagai platform media sosial.
“Baru aja Polsek Cempaka Putih meringkus terduga pelaku pemerasan. Pelaku adalah publik figur, pemain sinetron dan layar lebar. Ini pelaku sempat kabur, bersembunyi di mobil rongsokan itu,” kata si pemilik akun YouTube, dilansir dari Suara.com.
Di awal video, pemilik akun Bang Rani Stones menyensor wajah dan nama. Ia hanya memperlihatkan MR mengenakan kaos kuning. Namun jelang akhir saat MR diinterogasi polisi, ia menyebutkan namanya secara jelas di ruangan tersebut.
“Siapa nama kamu?” tanya polisi. “Muhammad Renald Kadri,” jawabnya.
Polisi tersebut bertanya apakah benar Renald melakukan pengancaman dan pemerasan Rp 20 juta. Renald kemudian menjawab, uang tersebut tidak sampai puluhan juta. “Nggak sampai Rp10 (juta) lebih. Itu melakukan hubungan dulu, bukan pemerasan,” ucap lelaki dalam video yang disebut sebagai aktor.
Keterangan soal Muhammad Renald Kadri yang bekerja sebagai artis juga dibenarkan Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan. “Informasinya dia selebriti,” kata Pengky Sukmawan.
Tapi hasil penulusuran tentang yang bersangkutan belum menemukan data terkait klaim MR seorang artis. Sinetron atau film yang pernah dibintangi juga belum mendapat informasinya.
Pencarian di sejumlah portal hiburan, termasuk katalog daring Filmindonesia.or.id, tidak menemukan nama MR dalam judul-judul sinetron populer dekade terakhir. Beberapa forum diskusi menduga ia lebih banyak muncul sebagai pemeran figuran dalam produksi sinetron lokal yang tidak terdokumentasi secara luas. Dugaan lain menyebut keterlibatannya sebatas proyek web series dengan jangkauan audiens terbatas.
Cemburu
Dalam keterangannya, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, Renald mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh pacarnya jika tidak mau memberikan uang.
“Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil hubungan sejenis terduga pelaku dan si korban,” kata Pengky Sukmawan.
Berdasarkan motif pengancaman tersebut, MR disebut cemburu karena pacarnya sejenisnya memiliki lelaki idaman lain. “Motif mengancam karena cemburu, kesal, diduga IW ini punya lelaki idaman lain,” ucap Pengky Sukmawan.
Kabar terbaru, Pengky Sukmawan yang kemudian diwawancarai awak media mengatakan, Renald bukan hanya memiliki foto syur korban alias pacar sejenisnya. Tetapi juga video yang turut menjadi bagian dari dokumen pengancaman.
“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” kata Pengky Sukmawan.
Sejauh ini, polisi baru menangkap Renald atas kasus pemerasan. Namun tidak menutup kemungkinan ada juga kasus pidana lain seperti UU ITE Pornografi karena adanya pengancaman disebarkan video tak senonoh.
“Iya tidak menutup kemungkinan. tapi sementara ini kita sangkakan di pemerasan dulu,” ucapnya.
Reaksi publik dan dampak sosial
Kasus Muhammad Renald Kadri menjadi bahan diskusi viral di berbagai platform. Di X dan TikTok, tagar #PemerasanArtisMR sempat menjadi tren.
Sebagian warganet menyoroti aspek moral relasi asmara sesama jenis. Namun, banyak pula yang menekankan pentingnya fokus pada unsur pidana pemerasan, bukan orientasi seksualnya.
Sementara itu, dikutip dari Poskota.co.id, Psikolog klinis, Ratna Dewi Lestari, M.Psi, menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan dinamika relasi yang rentan disalahgunakan. Kecemburuan emosional sering menjadi pintu masuk tindak kekerasan psikologis atau finansial.
Ia menekankan perlunya edukasi agar masyarakat tidak mudah mengirim atau menyimpan konten sensitif. (P-hdt)