27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025
spot_img

    Terkait meninggalnya Ezra Walewangko, Mahasiswa UKI gelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jaktim

    Terkait

    PRIORITAS, 22/3/25 (Jakarta): Terkait kejadian tewasnya seorang mahasiswa bernama Kenzha Ezra Walewangko di kampusnya, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur, Selasa (4/3/25) lalu, masih menyisakan masalah. Sebab, hingga saat ini, Sabtu (22/3/25), belum ada informasi yang sejelas-jelasnya, baik dari pihak kepolisian maupun Kampus UKI Indonesia (UKI) tentang kejadian tersebut. Apakah almarhum tewas karena pengeroyokan, atau kecelakaan kendaraan bermotor karena mabuk. Jika dia mabuk, apakah di kampus UKI memang diberi kebebasan pedagang menjual minuman keras (beralkhol)? Demikian beragam pertanyaan yang berkembang di publik saat ini.

    Almarhum Ezra Walewangko. (Dok/Ist)

    Akibat masih berlarut-larutnya kasusnya diungkap, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada Jumat (21/3/25) siang kemarin menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur.

    Puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025) siang. (Dok/Ist)

    Dilaporkan, para mahasiswa datang ke depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio sistem dan spanduk sambil menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.

    Bahkan, para mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika kasus kematian Kenzha ini berlarut-larut.

    “Kami meminta kejelasan paling lama 7×24 jam. Bilamana 7×24 jam belum ada kepastian hukum, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” kata Emon, salah seorang mahasiswa UKI.

    Selanjutnya ia mengungkapkan, bakal melanjutkan aksinya di depan Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga Komisi III DPR RI.

    Karena itu, Emon dan peserta aksi aksi meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menuntaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, yang disampaikan ketika audiensi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

    Selanjutnya, Emon menceritakan, dari hasil dari audiensi, Polres Metro Jakarta Timur akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.

    Ia mengklaim, selama hampir tiga pekan kasus berjalan, pihak keluarga belum menerima SP2HP untuk mengetahui perkembangan kasus.

    “Karena kebetulan dari kemarin setelah dua minggu lamanya SP2HP masih belum diterimakan dari korban, Setelah kami menyampaikan hari ini, Bapak Kapolres tahu dan langsung mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban,” ungkap Emon.

    Jangan ada penggiringan opini

    Sementara itu, terkait masih berlarut-larutnya kejelasan masalahnya, Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Indonesia, Angelica Tengker mengingatkan para pihak, agar jangan ada penggiringan opini, terutama kepada hal-hal negatif dari sisi korban, tanpa bukti yang jelas.

    “(Terus terang) Kami turut prihatin dan berbelasungkawa, serta memantau perkembangan dari kasus ini. Kami berharap bisa diusut tuntas, tidak ada penggiringan opini kepada hal negatuf dari sisi korban tanpa bukti yangg jelas,” tegas Angelica Tengker kepada Beritaprioritas.com, beberapa waktu lalu.

    Ditegaskannya lagi, DPP KKK sejak awal sudah melakukan koordinasi internal, dan tim advokasi hukum siap membantu, serta melanjutkan komunikasi dengan pihak keluarga, karena pada akhirnya keluarga yang akan memutuskan.

    Visum, sebuah mandatory

    Secara terpisah, salah satu tokoh kawanua, Dr Tommy Winston Watuliu meminta pihak berwajib agar menggunakan semua sarana dan infrastruktur yang ada. Termasuk CCTV, dan memastikan para saksinya memberikan keterangan seutuhnya.

    Satu hal lagi yang sangat urgen dalam kasus ini, harus dilakukan visum. “Visum itu merupakan mandatory polisi dalam mengelola sebuah kasus. Ini amanat, wajib dan mestinya menjadi kewajiban untuk dilaksanakan, sehingga bisa terungkap jelas beragam kemungkinan yang mengakibatkan kematian,” tegasnya.

    Apalagi, jika benar jenazah almarhum ditemukan di dalam kompleks kampus, seharusnya untuk mengungkap lebih jelas, memang wajib (mandatory) ada visum. Ini penting dalam setiap upaya mengelola kasus-kasus apa pun yang mengakibatkan kematian. “Khan agaknya tidak ada hambatan dari keluarga korban untuk melakukan visum,” katanya lagi.

    Di pihak lain, dia menyatakan mendukung pihak kepolisian setempat untuk menuntaskan kasus ini. “Kami mendukung tugas kepolisian setempat untuk mengungkap sejelas-jelasnya kasus ini. Semoga bisa dibuka dengan jelas, sehingga tidak ada rasa curiga,” kata Tommy Watuliu yang juga berpengalaman bertugas di jajaran kepolisian.

    Dengan begitu, lanjutnya, dugaan adanya tindak pengeroyokan atau hal lain yang berakibat tewasnya almarhum Ezra bisa clear.

    Tidak ada akibat tanpa sebab

    Prof Dr Gayus T Lumbuun, praktisi hukum senior, mantan Hakim Agung pun turut berkomentar terhadap kasus tersebut. Dikatakannya, saksi yang bisa memberikan kesaksian sementara merupakan alat bukti sangat penting tentu.

    Memang, tentu tidak mudah untuk diungkapkan pada saat ini. Tetapi untuk kurun waktu tertentu akan bisa terungkap, mengingat pelaku yang bisa mengungkapkannya cukup banyak.

    Ia melanjutkan, beberapa pandangan hukumnya, yakni, “yang utama bahwa tidak ada akibat tanpa sebab. Yaitu, matinya seseorang. Maka, hal yang perlu dimulai adalah tindakan-tindakan sebagai berikut. Pertama, pengumpulan bukti, lalu kedua, pemeriksaan luka-luka”.

    “Kalau ada bukti-bukti alat yang ditemukan, seperti senjata tajam atau benda lain yang terkait dengan dugaan perbuatan tersebut, itu akan sangaat membantu. Dan petugas harus jeli dalam hal ini”, katanya.

    Lalu ketiga, lanjutnya, dikumpulkan teman-teman atau orang-orang yang diduga terlibat perkara tersebut. Keempat, analisis motif. Yakni, dii kalangan teman-teman apakah ada persaingan diantara mereka yang diduga berpotensi terjadinya kejadian itu. Mungkin bisa karena nilai prestasi belajar, olah raga atau pergaulan (pacar).

    Sementara itu, menurutnya, upaya sederhana dalam usaha mengungkapkan perbuatan tanpa saksi dan tanpa dukungan lingkungan seperti pihak universitas.

    Keteladanan dari pihak kampus

    Selanjutnya, Irjenpol (P) Dr Ronny F Sompie, mengatakan, upaya pencegahan pihak kampus melalui pelarangan minum-minuman keras di dalam kawasan kampus sangat diharapkan. Ini penting agar kampus bisa menjadi teladan dalam mencegah terjadinya keributan akibat mabuk minuman keras.

    “⁠Kejadian dalam kampus yang berujung kepada terjadinya orang meninggal dunia perlu dilakukan penyelidikan terhadap kematian tersebut apakah disebabkan adanya perbuatan pidana oleh seseorang atau beberapa orang, atau tidak ada perbuatan pidana, sehingga pihak kampus juga perlu memberikan dukungan kepada APH melakukan proses penyelidikan tersebut,” ujarnya lagi.

    Polisi benarkan sudah berikan SP2HP

    Sementara itu, sehubungan dengan aksi unjuk rasa para mahasiswa UKI, pihak kepolisiani membenarkan telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko.

    Seperti dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SP2HP itu sudah diberikan kepada pelapor untuk merespons pernyataan keluarga korban yang menyatakan belum pernah menerima SP2HP.

    “Mengenai SP2HP, kita sudah kirim yang keempat kali termasuk hari ini. Cuma memang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kita mengirimnya kepada pelapor,” kata Nicolasnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/3/25).

    Dikatakannya lagi, pelapor kasus kematian Kenzha ini merupakan pihak otoritas dari UKI, bukan dari keluarga korban.

    “Seharusnya memang pelapor menyampaikan SP2HP itu kepada pihak korban. Ini ada (kekurangan informasi) di situ, jadi pada intinya bukan hari ini baru kita menyampaikan SP2HP, sudah ada dari sejak kita tangani dari 6 Maret 2025,” jelas Nicolas Lilipaly. (P-*r/Selvijn R)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini