PRIORITAS, 18/7/25 (Jakarta): Polisi berhasil membongkar aksi sindikat penjualan bayi ke Singapura, demikian informasi yang diterima Beritaprioritas, Jumat (18/7/25).
Puhak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap sindikat pelaku penjualan bayi ke Singapura tersebut pada 14 Juli 2025. Sindikat tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2023.
Dokumen para bayi itu dipalsukan. Dan dihargai Rp11 hingga Rp16 juta per bayi, seperti dirangkum dalam infografik berikut:

(P-Ant/jr)