PRIORITAS 1/2/2025 (Palu): Front Pemuda Kaili (FPK) mengecam keras rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang dipaksakan PT Citra Palu Mineral (PT CPM) dan investor asing Macmahon. FPK menilai ini hanya berorientasi pada keuntungan maksimal tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya.
Ketua Umum Front Pemuda Kaili (FPK), Erwin Lamporo, mengatakan, tambang bawah tanah yang dirancang PT CPM dan Macmahon di kawasan Poboya berada di jalur Patahan Sesar Palu Koro.
Dalam siaran pers yang diterima Beritaprioritas.com Sabtu (1/2/25), FPK menyampaikan pernyataan sikap yang intinya menolak rencana eskploitasi tambang bawah tanah tersebut.
Menurut FPK, PT CPM dan Macmahon hanya ingin mengejar deposit besar, bukan keberlanjutan hidup warga. PT CPM dan Macmahon dianggap memaksakan tambang bawah tanah dengan alasan kandungan emas yang lebih besar di lapisan bawah, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Strategi ini hanya menguntungkan pihak perusahaan, sementara masyarakat lokal harus menanggung risiko lingkungan, kesehatan, dan keselamatan akibat eksploitasi ini,” ujar Ketua FPK, Erwin Laporo, lewat siaran pers.
Dikatakan, proyek tersebut mengabaikan risiko gempa di Jalur Sesar Palu Koro. Tambang bawah tanah di wilayah itu, katanya, berisiko tinggi mempercepat pergerakan sesar sehingga meningkatkan kemungkinan gempa bumi dan longsor bawah tanah yang membahayakan warga Palu.
Tuntutan FPK, hentikan pemaksaan tambang bawah tanah. Pemerintah daerah dan pusat perlu meninjau kembali izin pertambangan PT CPM, dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
FPK juga menuntut transparansi penuh dalam pelaporan dampak lingkungan, terutama terkait dengan pencemaran air Sungai Pondo dan risiko amblesan akibat aktivitas pertambangan.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Front Pemuda Kaili siap menggalang aksi besar-besaran demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan warga Palu dari keserakahan Macmahon dan PT CPM,” tegas Erwin Lamporo.
Dikhawatirkan, proyek Sebuah jalur sesar aktif yang sangat rentan terhadap gempa bumi besar. Aktivitas ini juga berisiko merusak hidrogeologi kawasan, termasuk mengganggu aliran Sungai Pondo, yang menjadi sumber utama air bagi masyarakat sekitar.
PT CPM membantah
Sementara itu, PT CPM membantah telah melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Kendati demikian, General Manager (GM) External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier, menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan FPK.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh FPK adalah bahan masukan yang baik bagi CPM untuk terus memperbaiki tata kelola tambang ke depannya.Namun, kata dia, hal-hal yang disampaikan itu adalah isu-isu lama yang sering disuarakan dan kesemuanya sudah ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh CPM.
“CPM sejauh ini terus berkomitmen untuk melakukan praktik pertambangan yang baik. CPM mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. CPM sudah mengantongi semua izin yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” jelas Amran dalam keterangannya kepada pers yang juga diterima Beritaprioritas.com.
Pada sisi tanggung jawab sosial, katanya, CPM memiliki program khusus yang diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk di dalamnya penyaluran bantuan melalui corpotare social responsibility (CSR) atau pertanggungjawaban sosial korporasi, pemberian beasiswa, pelibatan tenaga kerja lokal, dan hal lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Intinya CPM berkomitmen untuk beroperasi secara aman dan bertanggung jawab. Dalam operasionalnya mengutamakan kaidah good mining practice,” tutup Amran (P-Elkana L)