PRIORITAS, 20/1/25 (Jakarta): Terkait dengan pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, seperti terjadi perbedaan sikap antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
KKP, melalui Menteri Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menyebut bahwa perlu penylidikan lebih dulu karena adanya klaim dari kelompok nelayan yang mengaku memasang pagar laut di kawasan tersebut yang berpotensi mengganggu ekosistem dan hak akses nelayan lainnya. Hal ini, menurutnya, agar memudahkan mencari sebab-akibatnya dan siapa otak di balik pemagaran tersebut. Sementara, TNI turut terlibat dalam operasi pembongkaran pagar laut tersebut dan memberikan penjelasan berbeda terkait alasan dan proses pembongkaran yang mereka lakukan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mengimbau agar instansi terkait, yakni KKP dan TNI, dapat segera melakukan komunikasi yang lebih intensif dan koordinasi yang baik.
“Kita mendorong agar para pihak baik KKP, TNI AL untuk berkoordinasi agar penyelesaian masalah pagar laut ini cepat tuntas, kalau sudah ditemukan dalang di balik pemasangan pagar bambu tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Segera gelar perkara agar terang benderang masalahnya,” kata Daniel dalam keteangannya diterima di Jakarta, Senin (20/1/25).
Menurut Daniel, perbedaan pernyataan ini justru dapat membingungkan masyarakat dan nelayan yang terlibat, serta berpotensi menghambat upaya menjaga keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan.
“Para pemangku kepentingan harus berkoordinasi lebih intens sehingga tidak saling lempar, ini terlihat tidak ada komunikasi antar stakeholder,” jelasnya.
Daniel Johan menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara kedua instansi ini untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sejalan dengan kebijakan pemerintah, serta tidak merugikan para nelayan atau merusak ekosistem laut.
Menurutnya, koordinasi yang baik sangat penting untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan, baik bagi masyarakat nelayan maupun kelestarian sumber daya alam di perairan Indonesia.
Daniel menyebut koordinasi penting dilakukan agar masalah ini tak berlarut-larut dan menyebabkan kerugian yang dialami oleh nelayan. Dia berpendapat bahwa pembongkaran tentunya tidak menghilangkan bukti.
“Segera lakukan kordinasi antarpihak yang berwenang dan ahlinya sehingga tidak saling lempar menyalahkan yang menimbulkan kegaduhan, apalagi ini perintah langsung Presiden sehingga tindakan tegas yang dilakukan harus berjalan lancar, dan pembongkaran bukan berarti menghilangkan bukti penyidikan,” katanya.
“Barang bukti sudah jelas ada video awal sebelum pembongkaran maupun keterangan nelayan yang dirugikan. Pembokaran pagar untuk memudahkan nelayan melaut mencari ikan,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa masalah ini akan dibahas dalam rapat kerja dengan KKP. “Tentu ini kita segera panggil dan tanyakan dalam rapat kerja dengan Menteri KKP dalam waktu dekat,” ujarnya.
Pembongkaran Dilanjut
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang akan berlanjut. Keputusan tersebut perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Lanjut. Sudah perintah Presiden,” kata Jenderal Agus kepada detikcom, Minggu (19/1/25).
Jenderal Agus mengatakan pagar laut tersebut mengganggu masyarakat. Pembongkaran tersebut diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat untuk mencari ikan di laut. “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” ujarnya.
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pagar bambu laut di pesisir Kabupaten Tangerang telah disegel. Namun dia meminta pagar laut misterius itu jangan dibongkar dulu, agar memudahkan penyelidikan.
“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” kata Trenggono dilansir detikBali, Minggu (19/1/2025).
Dia mendapat informasi bahwa TNI AL mulai mencabut pagar laut itu. Bagi dia, pagar bambu itu seharusnya bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar itu.
“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” imbuhnya. (P-bwl)