Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Leganek.(Ist/Dok)PRIORITAS, 27/325 (Cilegon): Skema ganjil genap diterapkan Ditlantas Polda Banten untuk kendaraan di Tol Cikupa-Merak, saat situasi merah dan berlaku mulai tanggal 27-30 Maret.
Menurut Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol. Leganek Mawardi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis (27/3/25), pemberlakukan ganjil genap juga sekaligus dengan penerapan delay system untuk memecah arus kendaraan.
“Kalau situasi merah, baru masuk sampai ke dalam tol. itu akan kita lakukan delay system. Kemudian kita juga berlakukan untuk ganjil-genap itu tadi. Fungsinya adalah untuk pemecah arus lalu lintas,” ungkap Leganek.
Dikatakannya, penerapan ganjil genap telah berlaku hari ini mulai pukul 14.00 WIB. Apabila plat kendaraan tidak sesuai dengan hari ganjil maupun genap, maka akan diarahkan ke jalur arteri.
Jika situasi hijau itu normal dalam antrian masih dalam di kawasan Merak, Indah Kiat, Kajima, serta di dermaga eksekutif sekarang juga. Kalau situasi kuning, antrian sudah melewati di luar buffer area yakni Jalan Cikuasa atas menuju ke Merak. “Dan situasi saat ini masih normal. Jadi kita masih belum berlakukan.,” kuncinya. (P-Armin M).
No Comments