PRIORITAS, 15/7/25 (Bandung): Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sindikat ini telah memperdagangkan tak kurang dari 24 bayi dan balita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan kepada pers di Bandung Selasa (15/7/25), dalam operasi kali ini, Polda Jabar berhasil mengamankan enam bayi yang rencananya akan dijual ke Singapura.
Disebutkan, lima balita baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh penerbangan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.
Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.
“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelasnya, Selasa (15/7/25).
“Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita,” kata Hendra Rochmawan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, merinci bahwa dari 12 tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu. “Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” jelasnya.
Ia kemudian menekankan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura, dengan rencana akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter). Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat.
“Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat (menjadi korban), dan sejauh ini kita sudah mendapatkan satu di Tangerang dan lima di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Kombes Surawan, seperti dilansir dari media resmi Polri, tribratanews. (P-ht)