27.1 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025

    Simak cerita Israel kalahkan Elon Musk, orang terkaya nomor dua dunia

    Terkait

    PRIORITAS, 13/5/24 (San Francisco): Elon Musk, orang terkaya nomor dua di dunia harus gigit jari. Pasalnya, hakim AS menolak gugatan yang diajukan X Corp, perusahaan media sosial miliknya

    Awalnya memang pihak X Corp melayangkan gugatan kepada perusahaan pengumpul data Israel yang dituduh menyalin dan menjual konten secara ilegal.

    Disebutkan, perusahaan yang bernama Bright Data Ltd itu juga dituduh menjual alat yang memungkinkan orang lain menyalin dan menjual konten dari platform media sosial.

    X gagal membuktikan

    Namun, Hakim Distrik di San Francisco, William Alsup, memutuskan, X, yang sebelumnya bernama Twitter, gagal untuk membuktikan Bright Data Ltd melanggar perjanjian penggunanya dengan mengambil data dan tanpa izin.

    Alsup mengatakan, penggunaan alat pengambilan data pada hakikatnya bukanlah penipuan. Alat tersebut memberikan kebebasan kepada perusahaan media sosial untuk memutuskan bagaimana data publik digunakan, sehingga tidak terjadi monopoli informasi.

    Hakim juga mengatakan X tidak berhak atas kepemilikan hak cipta de facto atas konten yang disediakan oleh pengguna X untuk publik, demikian dikutip dari Reuters, sebagaimana dilansir CNBCIndonesia, Senin (13/5/24).

    Informasi publik milik semua orang

    Pengacara X tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai hal ini.

    Or Lenchner, kepala eksekutif Bright Data, mengatakan dalam sebuah pernyataan, kemenangan Bright Data atas X memperjelas kepada dunia, informasi publik di web merupakan milik semua orang, dan segala upaya untuk menolak akses publik akan gagal.

    Alsup mengatakan, X dapat mencoba untuk mengubah keluhannya dengan meminta ganti rugi dan hukuman ganti rugi yang tidak ditentukan atas pelanggaran kontrak dan penyelewengan. Perusahaan yang berbasis di San Francisco itu menggugat Bright Data pada Juli tahun lalu.

    Hal serupa terjadi pada Januari, yakni hakim San Francisco lainnya memutuskan, Bright Data tidak melanggar Meta Platforms, membuka persyaratan layanan dengan mengambil data dari Facebook dan Instagram. Meta mengakhiri gugatannya terhadap Bright Data sebulan kemudian. (P-CNBCi/jr) — foto ilustrasi istimewa

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini