32.2 C
Jakarta
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

    Sembilan fraksi seia sekata bawa RUU Kementerian Negara ke paripurna

    Terkait

    PRIORITAS, 10/9/24 (Jakarta): Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan menjadi UU di rapat paripurna akhirnya disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah.

    Pengambilan keputusan tingkat I RUU itu diambil setelah rapat Panja RUU digelar pada hari yang sama. Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto memimpin rapat tersebut.

    Kesepakatan diambil dalam rapat pleno bersama pemerintah di gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

    Mulanya Ketua Panja RUU Kementerian Negara Achmad Baidowi (Awiek) menyampaikan laporan hasil pembahasan di tingkat Panja bersama pemerintah. Setelah itu, Wihadi selaku pimpinan rapat mempersilakan tiap fraksi menyampaikan sikap atau pandangan mini fraksi.

    Berikut sikap sembilan fraksi terhadap RUU Kementerian Negara.
    PDIP: Setuju dengan catatan
    PPP: Setuju
    Golkar: Setuju
    Gerindra: Setuju
    PAN: Setuju
    NasDem: Setuju
    PKB: Setuju
    Demokrat: Setuju
    PKS: Setuju

    Mayoritas fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Wihadi kemudian menanyakan persetujuan terhadap RUU Kementerian Negara.

    “Selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Wihadi yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Sebelumnya, Awiek mengatakan RUU itu ditargetkan akan disahkan pada Kamis (12/9). Sebagai informasi, kesetjenan DPR mengatur bahwa rapat paripurna hanya dapat digelar pada hari Selasa dan Kamis. “Paripurna terdekat Insyaallah Kamis. Ya, jadwal paripurna itu kalau nggak Selasa, Kamis,” katanya dilansir Antara.

    Awiek mendorong RUU itu segera rampung dan disahkan pada Kamis pekan ini. Jika tidak, dia menargetkan RUU disahkan hingga akhir bulan. “Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau nggak keburu ya paripurna minggu depan,” katanya. (P/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini