PRIORITAS, 28/4/25 (Jakarta): KPK mengungkapkan, mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disita merupakan merek Mercedes-Benz atau Mercy.
Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada periode 2021—2023.
“Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin (28/4/25).
Meski begitu, Tessa menyatakan, mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang ada di Jakarta.
“Masih ada di bengkel,” kata Tessa menambahkan.
Mobil lainnya yang disita
Penyidik KPK telah menyita 26 kendaraan dalam kasus ini, termasuk Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha NMAX.
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. (P-*r/Zamir A)