27.8 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

    Sejumlah negara tolak surat penangkapan ICC untuk PM Netanyahu

    Terkait

    Sejumlah negara menolak keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) usai merilis surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu karena dugaan kejahatan perang. (Foto Reuters/Amir Cohen)

    PRIORITAS, 23/11/24 (Jakarta): Terjadi penolakan dari sejumlah negara atas keputusan Mahkamah Pidana Internasional atau ICC usai merilis surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu karena dugaan kejahatan perang.

    Diketahui, ICC mengeluarkan surat penangkapan itu pada Kamis (21/11/24) lalu. Tak cuma Netanyahu, surat penangkapan juga berlaku untuk eks Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

    Berdasarkan aaturan ICC, setelah surat penangkapan muncul negara anggota wajib mematuhinya. Mereka harus menangkap Netanyahu dan Gallant jika berkunjung ke negara anggota pengadilan internasional ini.

    Berikut beberapa negara yang menolak keputusan ICC, di antaranya:

    Hungaria

    Ya, salah satu negara anggota ICC, yakni Hungaria, menolak surat perintah penangkapan tersebut dan malah mengundang Netanyahu ke negara itu.

    Dilaporkan, Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban menilai keputusan ICC “salah.” Dia bahkan menegaskan tak akan mematuhi keputusan tersebut.

    “Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk berkunjung ke Hungaria,” kata Orban pada Jumat (22/11/24) waktu setempat, dikutip Al Jazeera, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Sabtu (23/11/24).

    “Dalam undangan itu, saya akan menjamin kepadanya bahwa jika dia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hungaria. Kami tidak akan mengikuti isinya,” tegas Orban.

    Diketahui, Orban memang memiliki hubungan yang baik dengan Netanyahu. PM Israel ini juga pernah berkunjung ke Budapest pada 2017.

    Argentina

    Selain itu, Anggota ICC lain, Argentina, menolak mentah-mentah keputusan ICC. Presiden Javier Milei bahkan menegaskan dia membela penuh Israel.

    “Putusan itu mengabaikan hak sah Israel untuk melindungi diri terhadap serangan terus-menerus oleh organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah,” kata Milei, dikutip Al Jazeera.

    Amerika Serikat

    Kemudian sekutu dekat Israel sekaligus non-anggota ICC, Amerika Serikat, menentang keras surat penangkapan untuk Netanyahu.

    Dilaporkan, Presiden AS Joe Biden bahkan mengatakan surat perintah itu kelewat batas.

    “Penerbitan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel oleh ICC sungguh keterlaluan,” kata Biden dalam pernyataan resmi pada Kamis (21/11/24) waktu setempat, dikutip situs resmi Gedung Putih.

    Bahkan Biden juga menyebut keputusan ICC sebagai hal yang tak setara. Disebut Biden, Israel tak bisa disamakan dengan Hamas.

    “Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan mereka,” tambah presiden AS itu.

    Sementara itu, Presiden terpilih yang akan memimpin AS tahun depan, Donald Trump, juga dilaporkan menolak surat penangkapan tersebut.

    Dilaporkan, Trump menegaskan, AS akan melancarkan sanksi ke ICC jika dia resmi dilantik jadi presiden.

    Berdasarkan sumber pemerintah AS yang sah, sanksi ini akan diberikan ke seluruh pejabat ICC, termasuk Kepala Jaksa ICC, Karim Khan.

    Disebutkan sumber itu juga, saat ini Trump dan calon anggota kabinet sedang membahas sanksi untuk ICC. (P-jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -

    Terkini