25.6 C
Jakarta
Tuesday, March 11, 2025

    Satpol PP Tulungagung razia tempat hiburan malam

    Terkait

    PRIORITAS, 3/2/25 (Tulungagung):  Sejumlah lokasi di razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu malam untuk memastikan penutupan tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke selama Bulan Suci Ramadhan hingga dua hari setelah Idul Fitri 1446 H/2025.

    Adapun kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 400.8/260/20.01.02/2025 yang bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban masyarakat selama bulan puasa.

    Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, pihaknya telah mengintensifkan patroli dan pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tersebut.

    “Kami telah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha hiburan, termasuk karaoke dan panti pijat, agar tutup sementara selama Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” katanya Minggu (3/2/25).

    Dikatakannya, pada hari pertama Ramadhan, pihaknya masih menemukan beberapa tempat hiburan yang beroperasi.

    Petugas Satpol PP pun langsung melakukan sosialisasi kepada pengelola kafe dan karaoke di sejumlah titik, seperti di Jalan Soekarno-Hatta dan wilayah Kecamatan Kedungwaru.

    “Ada beberapa yang masih buka, kami perbolehkan asalkan hanya warung kopinya,” kata Sumarno seperti dilansir dari Antara. (P-Armin M)

     

     

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini