25.2 C
Jakarta
Monday, March 10, 2025

    Ribuan hektare lahan Sawit milik PT Agro Bukit di Kotawaringin Timur disita Negara

    Terkait

    Pemasangan plang tanda penyitaan lahan perkebunan sawit milik PT Agro Bukit yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kotim. (Antara)

    PRIORITAS, 9/3/25 (Sampit): Pemerintah Republik Indonesia menyita hahan perkebunan kelapa sawit seluas 3798,9 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

    “Betul ada pemasangan plang penguasaan negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Budi Kurniawan di Sampit, Sabtu (8/3/25) dan informasi tersebut diterima Beritaprioritas.com Minggu (9/3/25).

    Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan plang penguasaan negara yang dilakukan Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah komando Jenderal TNI Bintang 2 Mayjen TNI Yusman Madayun.

    Lahan yang disita berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 26 Kabupaten Kotawaringin Timur, arah Sampit-Pangkalan Bun. Lahan ini milik PT Agro Bukit anak perusahaan Goodhope.

    Kegiatan ini turut disaksikan sejumlah pejabat daerah setempat, antara lain Asisten I Setda Kotim Rihel, Ketua DPRD Kotim Rimbun, Kepala Kejari Kotim Donna R Sitorus, Dandim 1015 Sampit Letkol Tandri Subrata, Kepala Pengadilan Negeri Sampit Benny Oktavianus.

    Plang tersebut bertuliskan, “Lahan Perkebunan Sawit Seluas 3798,9 hektare Ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, C.Q.S Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. Dilarang Memperjual Belikan dan Menguasai Tanpa Izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan”.

    Sementara itu, pada 2014 silam PT Agro Bukit pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Balanga.

    Salah satu pelanggaran PT Agro Bukit yang dilaporkan ke KPK adalah dengan menggarap Hutan Produksi (HP) seluas 5.448,98 hektare dijadikan perkebunan kelapa sawit, sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

    (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini