27.3 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    Raffi Ahmad sampaikan LHKPN kepada KPK, masih dalam proses verifikasi

    Terkait

    PRIORITAS, 8/1/25 (Jakarta): Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pejabat negara, ia diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya.

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya,” ujar anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/1/25).

    Budi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap LHKPN yang disampaikan suami Nagita Slavina.

    “Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,” katanya.

    Laporan bisa diakses masyarakat

    Laporan tersebut akan tersedia untuk diakses masyarakat melalui laman elhkpn.kpk.go.id setelah selesai diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

    Pada Selasa (22/10/24), di Istana Negara Jakarta, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus Presiden, termasuk salah satunya figur publik Raffi Ahmad.

    Berikut tujuh nama Utusan Khusus Presiden:

    1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: H. Muhamad Mardiono, B.A.
    2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: H. Setiawan Ichlas
    3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd (mengundurkan diri).
    4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad
    5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D.
    6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D.
    7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini