Tonton Youtube BP

PWNU Sulawesi Utara kutuk keras upaya MLB, siap lawan gerakan yang mengganggu PBNU

Wilson Lumi
3 Feb 2025 22:34
Kesra 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 3/2/25 (Manado): Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Utara mengutuk keras upaya sejumlah oknum yang mencoba menciptakan kegaduhan melalui konsep Muktamar Luar Biasa (MLB) yang rencananya akan digelar pada minggu ketiga bulan ini di Surabaya.

Ketua PWNU Sulut, KH Drs. Ulyas Taha, M.Pd., menegaskan bahwa sikap tegas ini tidak hanya datang dari PWNU Sulut semata. Sebanyak 15 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Sulawesi Utara juga turut menolak MLB.

“PCNU yang menyatakan sikap menolak MLB di antaranya adalah PCNU Manado, Bitung, Kotamobagu, Bolmong, Bolmut, Boltim, Bolsel, Minahasa, Minsel, Mitra, Minut, Tomohon, Sangihe, Sitaro, dan Talaud,” ujar Ulyas Taha yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sulut.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini adalah hasil dari Muktamar Lampung, sehingga sah secara organisasi. “Kepengurusan ini adalah legal dan tidak bisa diutak-atik oleh siapa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ulyas Taha menekankan bahwa NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, yang mendapat pengakuan dan penghormatan dari para pemimpin dunia. “NU telah banyak berkontribusi dalam membangun peradaban manusia. Jangan coba-coba mengobok-obok PBNU dengan dalih apa pun, termasuk MLB,” tandasnya.

PWNU Sulut juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang berniat mencoreng nama baik NU. “Jangan dikira kami akan membiarkan begitu saja. Kami, jajaran NU Sulut, akan melawan,” tegasnya.

Bahkan, lanjutnya, konsolidasi telah dilakukan, bukan hanya di tingkat PWNU, tetapi juga di tingkat Badan Otonom dan Lembaga yang ada dalam struktur NU. “Kami siap berjihad dengan cara apa pun. PWNU, Banom, dan Lembaga akan bertandang ke Surabaya, menunggu instruksi dari PBNU,” pungkasnya. (P-ML/bwl)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x