34 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

    Presiden Jokowi: Pelayanan publik wajah konkret kehadiran Negara dalam Masyarakat, jangan terjebak prosedural

    Terkait

    Jakarta, 8/2/21 (SOLUSSInews.com) – Presiden Joko Widodo mengatakan pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Negara hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.

    “Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset, dan budaya kerja birokrasi kita, dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” kata Presiden Jokowi pada peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (8/2/21).

    Presiden Jokowi mengatakan saat ini pemerintah mempunyai sebuah kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi, yang selama ini kaku, terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

    “Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi secara khusus memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara (BUMN) serta badan swasta dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

    Pandemi, lanjutnya, telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk bertransformasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari pada kesadaran yang sama bahwa pemerintah bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, membutuhkan inovasi, dan terobosan-terobosan.

    “Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat tidak boleh menunggu lama, masyarakat harus mendapat pelayanan yang cepat dan efektif sehingga masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan yang cepat di bidang kesehatan, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang juga cepat dari negara agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya,” katanya.

    Pelayanan prosedural

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menekankan agar semua pihak tidak terjebak pada pelayanan yang bersifat prosedural.

    Joko Widodo.

    Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

    “Pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” kata Presiden Jokowi dalam peluncuran laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020, di Jakarta, Senin (8/2/21).

    Diingatkan Jokowi, untuk mewujudkan peran publik yang prima, memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan. Selain itu juga memerlukan transformasi sistem secara berkelanjutan. “Tata kelola membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita. Dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” ujar Jokowi.

    Dalam kesempatan itu Jokowi juga menjelaskan, Indonesia juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan demokrasi yang selama ini terjebak pada hal yang bersifat prosedural dan administratif, menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan inovatif berorientasi pada hasil.

    “Ini sebuah kerja besar, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input berupa kritik dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” beber Jokowi.

    Presiden Jokowi pun memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman yang terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara. Baik itu dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk yang diselenggarakan badan usaha milik negara. (S-BS/jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini