30 C
Jakarta
Sunday, February 23, 2025

    Prabowo wajibkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor disimpan di Indonesia: Target 2025 US$80 M

    Terkait

    Presiden Prabowo Subianto memberikan Keterangan Pers Presiden RI terkait Kewajiban Menyimpan DHE SDA di Dalam Negeri, Senin (17/2/25). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

    PRIORITAS, 17/2/25 (Jakarta): Satu lagi gebrakan terbaru digencarkan Presiden Prabowo Subianto di bidang ekonomi, terkait Devisa Hasil Ekspor.

    Yakni, Presiden Prabowo Subianto mewajibkan seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) atau 100 persen disimpan di dalam negeri mulai 1 Maret 2025.

    Dengan adanya kebijakan ini, ditargetkan US$80 miliar masuk ke pasar keuangan dalam negeri.

    “DHE kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika Serikat karena ini akan berlaku 1 Maret,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/25).

    “Kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan lebih dari 100 miliar dolar,” katanya lagi.

    PP Nomor 8 Tahun 2025

    Diketahui, kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

    “Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA dalam bank-bank nasional,” tegas Prabowo.

    Kebijakan DHE tersebut, jelas Prabowo, akan berlaku untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dari kebijakan ini.

    “Untuk sektor migas dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP 36 2023,” demikian Prabowo. (P-jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini