30.1 C
Jakarta
Friday, July 25, 2025

    Prabowo ungkap 212 pengoplos beras, siap dipidana

    Terkait

    PRIORITAS, 24/7/25 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan menindak 212 perusahaan penggiling padi yang terbukti mengoplos beras premium. Ia menyebut pelaku bakal dijerat pidana karena telah merugikan negara dan masyarakat.

    Dalam pidatonya di Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo memaparkan hasil investigasi yang menunjukkan praktik pengoplosan terjadi secara masif.

    Data laboratorium membuktikan 212 merek beras premium tidak sesuai standar kualitas. Prabowo juga menegaskan, sejumlah perusahaan tersebut telah mengakui kesalahan.

    Presiden Prabowo memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. Ia menuntut aparat hukum membongkar praktik kecurangan dari hulu hingga ke hilir.

    “Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato di JCC, Senayan, Jakarta, kemarin malam, seperti dikutip Beritaprioritas dari Beritasatu.com, Kamis (24/7/25).

    Dia menyatakan pemerintah tak akan mentolerir praktik manipulasi yang menyangkut komoditas pangan. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk keserakahan yang merampas hak rakyat. Dia juga menegaskan, pelaku wajib mengembalikan uang hasil penjualan beras oplosan.

    Berapa nilai kerugiannya?

    Presiden Prabowo menyinggung potensi nilai ekonomi yang hilang akibat praktik pengoplosan beras premium. Ia menyatakan, bila dihitung, kerugian negara dan masyarakat dapat mencapai puluhan triliun rupiah.

    “Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar, kalau bisa kembalikan Rp100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan,” kata Prabowo.

    Pernyataan itu menyoroti besarnya skala manipulasi yang selama ini tidak terdeteksi aparat maupun publik. Presiden Prabowo menegaskan, praktik semacam ini melanggar prinsip konstitusi yang menjamin pengelolaan kekayaan negara demi kemakmuran rakyat.

    Presiden Prabowo menekankan perlunya proses hukum yang adil dan transparan. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum bergerak cepat menangani perkara tersebut.

    Presiden Prabowo menyitir Pasal 33 UUD 1945 yang menyebut kekayaan alam harus dikelola negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Ia menyatakan akan mendorong langkah konkret agar praktik curang serupa tidak terulang.

    “Sekarang tugas kita bersama adalah mengamankan, mengembalikan, mengelola kekayaan alam itu,” tegas Prabowo di hadapan kader PKB.

    Pemerintah akan menindaklanjuti temuan laboratorium tersebut dengan instruksi langsung kepada penegak hukum. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup celah manipulasi dalam sektor pangan nasional. (P-Khalied Malvino)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini