PRIORITAS,29/6/25 (Jakarta): Oknum guru mengaji diduga mencabuli 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap pihak Kepolisian. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas, Minggu (29/6/25).
“Sudah diamankan,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/6/25).
Disebut Murodih untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Pihak unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pendampingan kepada para korban.
Masih di bawah umur
Sementara itu Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati membenarkan sejumlah warganya menjadi korban pencabulan. “Pelaku di RT 03, tapi korban ada di wilayah RT 04, 06 dan 07,” jelasnya.
Dikatakannya, di RT 06 sendiri ada tiga anak yang masih di bawah umur menjadi korban.
Saat ini telah viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (P-*r/Armin M)