PRIORITAS, 3/6/25 (Kota Bekasi): Kesal karena ucapan korban dan terdesak utang, AS mengakhiri hidup seorang lansia pemilik warung sembako di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku memukul korban hingga tak berdaya, lalu membawa kabur uang Rp84,6 juta dan melarikan diri ke hotel di Serpong, Banten, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
“Tersangka kesal dan sakit hati karena mendengar omongan korban ditambah desakan ekonomi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (3/6/25).
Disebutkan, aksi pembunuhan terjadi Jumat (30/5/25) pukul 20.50 WIB di Toko Alex/Imanuel, Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp84,6 juta.
“Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri,” ucap Wira. Tersangka juga membawa dua ponsel dan satu motor milik toko. Namun saat melarikan diri, ia meninggalkan semuanya di gang sempit Jatimakmur karena takut dilacak polisi.
Uang hasil rampokan digunakan pelaku untuk membayar utang, menyewa hotel, dan membeli ponsel. Saat ditangkap, tersisa Rp68,4 juta dari total uang yang diambil.
“Tersangka kami amankan pada Minggu (1/6) pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Tangerang Selatan,” jelas Wira.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sebelumnya, warga menemukan mayat korban di dalam warung sembako. Video penemuan jenazah beredar luas di media sosial dan memperlihatkan lokasi telah dipasangi garis polisi. (P-Khalied Malvino)