Namun, ia masih belum dapat menjelaskan secara rinci berapa total pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di kediaman politisi PAN tersebut.
Sementara itu, Dicky menyebutkan, motif penjarahan di rumah Uya Kuya didorong oleh keinginan memperoleh keuntungan pribadi.
“Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta ‘kan,” katanya.
Dicky menambahkan, belasan pelaku yang sudah ditangkap tersebut mayoritas merupakan warga setempat. Namun, ia mengaku masih mencari provokator aksi penjarahan tersebut.
“Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari,” kata Dicky, dikutip dari Antara.
Adapun penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Polisi turut menelusuri keberadaan para pelaku lewat rekaman video, termasuk tayangan langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya mencuri perhatian publik setelah kediaman politisi itu diserbu oleh massa.
Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.
Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.
Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, “Hancurkan” dan benda-benda rumah yang pecah.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil. (P-Zamir)