28.9 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

    Polisi persilakan Roy Suryo laporkan penyidik

    Terkait

    PRIORITAS, 29/5/25 (Jakarta): Roy Suryo dipersilahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk melaporkan penyidik atas dugaan tidak transparan dalam penanganan aduan soal keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

    Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanya awak media terkait respons pihaknya soal rencana pelaporan tersebut.

    “(Kami) tidak ada sikap apa-apa. Ini wujud transparansi Polri. Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/5/25).

    Dirinya memastikan penyidik telah bekerja secara profesional dalam menyelidiki aduan soal keaslian ijazah Jokowi. Hasil kerja tersebut, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan.

    “Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, kami juga sudah menghadirkan dari pengawas, yaitu wassidik (pengawasan penyidikan), Propam Polri, Itwasum Polri, dan Divkum Polri,” ungkapnya.

    Seperti diketahui sebelumnya, Roy Suryo menyatakan bakal melaporkan penyidik pada Dittipidum Bareskrim Polri ke Kompolnas atas dugaan tidak transparan dalam menangani aduan terkait keaslian ijazah Jokowi.

    Saat itu Dittipidum Bareskrim Polri baru saja selesai melaksanakan tahapan penyelidikan terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal ijazah Jokowi.

    Dimana hasilnya, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli dan menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana. (P-*r/Armin M)

     

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini