PRIORITAS, 17/9/2025 (Batam): Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap 30 kasus narkotika dengan 39 tersangka sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025.
Barang bukti yang diamankan meliputi ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga penggerebekan mini laboratorium narkotika di Batam.
“Pengungkapan ini merupakan kerja keras jajaran Ditresnarkoba dalam mencegah peredaran narkotika di Kepri,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin saat konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/25).
Pada Agustus, polisi mencatat 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.
Kasus menonjol di antaranya penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim dan penangkapan WN Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.
Sementara pada 1–16 September, Ditresnarkoba mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita yakni 7,5 kilogram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi. Salah satunya adalah penggerebekan mini laboratorium narkoba di Tanjung Piayu dengan barang bukti 5,5 kilogram sabu dan serbuk ekstasi.
Sejak Januari hingga 16 September 2025, total 216 kasus dengan 298 tersangka berhasil diungkap. Barang bukti yang diamankan antara lain 127,6 kilogram sabu, 73.420 butir ekstasi, 2,6 kilogram ganja, 1 kilogram heroin, serta berbagai jenis narkotika lainnya.
Polisi menyebut pengungkapan ini menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan menelusuri jaringan hingga ke aktor intelektual dan pengendali produksi. “Kami juga mengajak masyarakat mendukung program P4GN, agar lingkungan bebas narkoba dan generasi muda terlindungi,” pungkasnya. (P-Jeff K)
No Comments