31 C
Jakarta
Monday, June 2, 2025

    Polda Kepri musnahkan 4,5 Kg narkotika, selamatkan 23 ribu jiwa

    Terkait

    PRIORITAS, 29/5/25 (Batam): Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama April hingga Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri, Rabu (28/5/25), berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.

    Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, dengan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 gram, masing-masing sabu: 3.494,15 gram, heroin: 901,43 gram, dan ganja: 191 gram.

    Barang bukti tersebut berasal dari 12 laporan polisi dan melibatkan 13 tersangka laki-laki. “Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 23.564 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Anggoro.

    Barang bukti diuji keasliannya oleh Biddokkes Polda Kepri, lalu dimusnahkan secara terbuka: sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke septic tank, sementara ganja dibakar habis di tong pembakaran.

    Kegiatan turut dihadiri perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, BPOM, dan lembaga anti-narkoba GRANAT Batam.

    Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan komitmen Polda Kepri dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini