PRIORITAS, 18/8/25 (Jakarta): Para petani kelapa dalam di tingkat basis yang ada di berbagai daerah di Indonesia harus memiliki badan usaha, agar mampu menciptakan pabrik pengolahan skala mini. Tujuannya agar para petani kelapa dapat menikmati harga hasil panen lebih maksimal.
Jika setiap kelompok kecil petani kelapa di daerah memiliki pabrik mini, mereka akan mendapatkan hasil keuntungan jauh lebih tinggi, karena semua hasil panen bisa diolah menjadi produk setengah jadi.
Tidak seperti selama ini, petani kelapa sering dipermainkan pabrik-pabrik atau industri besar, dengan menekan serendah mungkin harga produk kelapa dari petani.
“Jadi, nanti petani kelapa melalui kelompok tani (Poktan) atau hubungan kelompok tani (Gapoktan) diharapkan mampu membangun pabrik atau industri pengolahan yang siap memproduksi barang setengah jadi berbasis kelapa,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI), seperti dikutip Beritaprioritas.com dari Mediaperkebunan, hari Senin (18/8/25).
Ia mengaku saat ini para petani di berbagai daerah sedang disiapkan dengan matang, agar mampu membangun badan usaha yang memiliki kemampuan dalam menciptakan pabrik pengolahan skala mini tersebut.
Program APKI tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta.
Koperasi Nyiur Nusantara
Menurut Paputungan, barang atau produk setengah jadi yang dihasilkan dari badan usaha milik para petani kelapa ini, harus sesuaikan dengan standar yang ada, serta nantinya akan dibeli atau diserap Koperasi Nyiur Nusantara milik APKI.
Dari proses tersebut, produk setengah jadi petani kelapa tersebut bakal diserap kalangan industri dengan harga lebih tinggi, karena mereka membutuhkan pasokan untuk memperkuat basis produksi masing-masing.
“Rencana tersebut mudah-mudahan bisa berjalan. Apalagi APKI sendiri sudah ada MoU dengan Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) beberapa waktu yang lalu,” ungkap Lulu Paputungan.
Salah satu yang dikerjasamakan antara APKI dan HIPKI dalam MoU itu, terkait dengan pembangunan rantai pasok kelapa dari kalangan petani di seua daeah melalui APKI ke industri.
Skema kerjasama di antara kedua belah pihak tersebut, diharapkan bisa diwujudkan dan disesuaikan dengan kondisi perkebunan kelapa di tingkat lokal.
Jadi, kata dia, produk setengah jadi berbasis kelapa yang dimaksud disesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk dengan jenis kelapa yang paling banyak di perkebunan kelapa setempat, serta kebutuhan industri kelapa itu sendiri.
“Produk setengah jadi yang saya maksud tadi ya tergantung kebutuhan lokal. Pabrik kelapa di satu daerah biasanya memproduksi apa, nah, badan usaha petani bakal memproduksi produk setengah jadi yang sesuai kebutuhan itu, lalu kita serap dan kemudian kita suplai ke industri tersebut,” papar Lulu Paputungan.(P-Jeffry W)
No Comments