PRIORITAS, 6/8/25 (Jakarta): Sebanyak 22 nama diusulkan untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.
“Penerima tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan. Jadi, dari tim sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden nama-nama yang diusulkan untuk tahun ini mendapatkan penghargaan atau tanda kehormatan dari negara,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Jakarta, Rabu (6/8/25).
Adapun 22 nama yang diusulkan menerima tanda kehormatan itu, Prasetyo menyebut beberapa di antaranya ada budayawan, politikus, kemudian ada pula aktivis lingkungan, jurnalis, kemudian penggerak masyarakat di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dijadwalkan Presiden Prabowo akan memberikan tanda kehormatan kepada individu, kelompok, ataupun institusi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada 13 Agustus 2025. Penganugerahan tanda kehormatan oleh Presiden RI itu merupakan acara yang rutin digelar dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI.
Sebelumnya Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan nama-nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan pada tahun ini digodok oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang hasilnya nanti diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Untuk Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam hal pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Posisi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI saat ini diisi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 3/TK/2025. (P-*r/AM)