PRIORITAS, 11/12/24 (Jakarta): Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga akhir November 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun, atau 1,81% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini masih lebih rendah dibandingkan target yang tercantum dalam Undang-Undang APBN 2024, yang mencatatkan total defisit sebesar Rp522,8 triliun, sehingga defisit hingga November tersebut mencapai sekitar 76,8% dari target tersebut.
Dilansir Antara dalam laporan tersebut, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa belanja negara hingga November tercatat sebesar Rp2.894,5 triliun, yang merupakan 87% dari total pagu Rp3.325,1 triliun. Belanja negara ini mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 15,3%.
Sementara itu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.492,7 triliun, atau 89% dari target Rp2.802,3 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 1,3%.
Pendapatan negara mengalami tekanan yang cukup besar, terutama pada periode Juli hingga Agustus, namun akhirnya berhasil mencatatkan pertumbuhan positif, yang diharapkan dapat berlanjut.
Pendapatan negara terdiri dari dua komponen uta, dma, yaitu penerimaan pajak yang tercatat sebesar Rp1.688,9 triliun (84,9% dari target) dan penerimaan dari bea cukai yang tercatat sebesar Rp257,7 triliun (80,3% dari target).
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga tercatat mengalami surplus sebesar Rp552,4 triliun, melampaui target sebesar Rp492 triliun, meskipun terjadi penurunan 4% dibandingkan tahun lalu.
Secara keseluruhan, meskipun defisit terjadi, keseimbangan primer Indonesia masih tercatat surplus sebesar Rp47,1 triliun. Keseimbangan primer ini menggambarkan selisih antara total pendapatan negara dan belanja negara, kecuali pembayaran bunga utang. (P-bwl)