PRIORITAS, 10/10/25 (Bogor): Hingga akhir Juni 2025 utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun. Jumlah itu turun dibandingkan Mei 2025 yang sebesar Rp 9.177,48 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto nominal utang per Juni 2025 itu setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Jadi per akhir Juni 2025 sebesar 39,86 persen debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara,” jelas Suminto di Bogor, Jumat (10/10/25) seperti dilansir dari detik.com.
Dikatakan Suminto rasio utang terhadap PDB itu dalam level aman karena masih di bawah batas 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Posisinya juga masih lebih rendah dibanding negara dengan kekuatan ekonomi yang setara seperti Malaysia yang sudah mencapai 61,9 persen terhadap PDB, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen dan India 84,3 persen.
“Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan,” kata Suminto.
Dijelaskan lebih rinci, nominal utang per akhir Juni 2025 terdiri dari pinjaman yang senilai Rp 1.157,18 triliun. Pinjaman yang diperoleh dari luar negeri sebesar Rp 1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 49,01 triliun.
Adapun utang yang diperoleh dari surat berharga negara (SBN), nominalnya sebesar Rp 7.980,87 triliun. Nominal penerbitan SBN yang berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, sementara yang berdenominasi valas sebesar Rp 1.496,75 triliun.
“Jadi Juni total outstanding utangnya Rp 9.138 triliun, pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBN Rp 7.980 triliun,” katanya. (P*r/am)
No Comments