PRIORITAS, 19/4/25 (Malang Raya): Penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Malang Kota berinisial AY terhadap seorang pasien, yakni QAR, kini dibuka Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Sabtu (19/4/25), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini.
“Kemarin Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, Unit PPA akan laksanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ungkap Yudi.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pencarian terhadap barang bukti guna memperkuat dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang ini.
“Barang bukti untuk mendukung tentang adanya tindak pidana yang menimpa korban,” katanya.
Terkait adanya kemungkinan bertambahnya jumlah korban, Yudi menyatakan jika hal itu masih akan dilakukan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Informasi tersebut dari pendamping atau pengacara pihak korban, kami menyelidiki dan mendalami informasi itu. Apabila apa yang diinformasikan benar oleh tes hukum dari korban, kami akan menerima laporan tersebut,” jelasnya. (P-*/Jhonny JK/am)
No Comments