25.6 C
Jakarta
Tuesday, March 11, 2025

    Penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi dari Malaysia digagalkan TNI AL di Karimun

    Terkait

    Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono (tengah) memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan ekstasi dari Malaysia di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Rabu (26/2/2025). (Antara)

    PRIORITAS, 26/2/25 (Tanjungpinang): Penyelundupan 60 ribu butir pil ekstasi senilai Rp21 miliar dari Malaysia, berhasil digagalkan Tim First Fleet Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK), Kepulauan Riau (Kepri).

    Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lanal TBK Kepri, Rabu, menjelaskan pil ekstasi tersebut dibawa oleh tiga orang kurir yang berhasil diamankan di perairan Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun pada Selasa (25/2).

    Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, lalu tim F1QR mendeteksi adanya pergerakan sebuah speed boat pancung bermesin 15 PK yang melaju keluar dari Pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai.

    “Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika yang setelah diinterogasi, para pelaku mengakui mereka sebagai kurir ekstasi,” kata Pangkoarmada I.

    Selanjutnya, seluruh barang bukti serta tiga orang pelaku berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54) langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut, lalu akan diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.

    Dari hasil penghitungan sementara, didapati sebanyak 60.000 butir pil ekstasi dengan nilai sebesar Rp21 miliar.

    (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini