26.1 C
Jakarta
Sunday, February 23, 2025

    Penemuan mayat wanita di Gentuma Raya, Polres Gorontalo masih dalami penyelidikan

    Terkait

    Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan. (Antara)

    PRIORITAS, 20/2/25 (Gorontalo): Kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan, YSS (15) di Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara.

    “Kami sangat seksama dalam proses penyelidikan ini mengingat beberapa hal penting yang akan mendukung hasilnya nanti perlu kecermatan sehingga belum bisa diurai ke publik,” kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan di Gorontalo, Kamis.

    Ia mengakui beberapa kendala yang dihadapi, terutama karena beberapa saksi masih di bawah umur.

    Seperti dilansir Antara, dalam penyelidikan pun, kata dia, kendala yang dihadapi karena tidak ada saksi yang mengetahui kemana dan dengan siapa korban pergi dari rumah pada malam hari pada 30 Desember 2024.

    “Adapun keterangan salah satu saksi yang katanya melihat korban berboncengan dengan pacarnya, namun setelah dilakukan prarekonstruksi terhadap saksi tersebut, penyelidik meragukan keterangannya karena tidak bersesuaian dengan waktu dan keterangan saksi lain dan fakta yang kami dapat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

    Menurut dia, banyak keterangan yang sifatnya belum A1 atau masih berdasarkan katanya, sehingga pihaknya masih mengusahakan beberapa penyelidikan.

    “Tentu sekali lagi, kehati-hatian masih dikedepankan sehingga publik termasuk keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan ini kepada kepolisian,” ujarnya.

    Dia meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan kasus tersebut cepat terungkap.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar mengawasi ketat setiap anak dalam bergaul, terutama ketika meminta izin main bersama temannya, apalagi pada malam hari.

    “Langkah ini penting sebagai upaya preventif menjaga keamanan setiap anak dari hal-hal yang tidak diinginkan maupun tindak kejahatan seperti yang terjadi tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya keluarga korban dugaan pembunuhan seorang gadis yang diketahui adalah seorang siswi YSS berusia 15 tahun dari Desa Nanati Jaya Kecamatan Gentuma Raya, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka.

    Menyikapi hal tersebut, melalui kuasa hukum pihak keluarga mendatangi Mapolres Gorontalo Utara untuk menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini