32.6 C
Jakarta
Wednesday, February 12, 2025

    Pemprov Sulteng perlu evaluasi izin tambang yang rusak lingkungan dan rugikan masyarakat

    Terkait

    PRIORITAS, 8/2/2025 (Palu): Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, mendukung tuntutan massa yang menyoroti berbagai persoalan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Massa mempersoalkan pertambangan yang merusak lingkungan sehingga berdampak bencana banjir dan kekeringan. Massa juga mempersoalkan konflik lahanminimnya transparansi dalam perizinan dan kontribusi bagi daerah. Untuk itu, massa aksi mendesak pemerintah untuk menindak tegas tambang yang merugikan masyarakat.

    Politisi pardai Nasdem yang menemui massa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) LS-ADI itu menegaskan, DPRD Sulteng akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasi pertambangan yang terbukti merusak lingkungan serta menimbulkan konflik sosial. Menurut dia, saatnya lakukan evaluasi perizinan pertambangan yang terbukti membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

    “Saya atas nama pimpinan DPRD Sulawesi Tengah sependapat dengan tuntutan masyarakat bahwa perizinan dan operasi tambang yang merugikan lingkungan dan masyarakat harus dievaluasi. Ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan penataan ulang,” kata Aristan di halaman gedung DPRD Sulteng, Jumat (7/2/25).

    Dalam keterangan pers yang diyterima Beritaprioritas.com pada Jumat (8/2/25), disebutkan, Aristan menyoroti beberapa wilayah yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Sejumlah kawasan itu antara lain di IMIP Morowali dan Morowali Utara, tambang PT CPM di Poboya Palu, pertambangan galian C di pesisir Teluk Palu, serta dugaan aktivitas tambang ilegal di Donggala dan Parigi Moutong.

    Menurutnya, banyak bencana yang terjadi akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali, mulai dari banjir yang berulang kali menimbulkan korban jiwa, rusaknya daerah resapan air yang menyebabkan kekeringan, hingga hilangnya lahan produktif yang memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.

    “Kami di DPRD akan segera berkoordinasi dengan pimpinan lainnya dan komisi terkait untuk mengambil langkah serius menindaklanjuti aspirasi masyarak” ujar Aristan.

    Dikatakan pihaknya akan meminta Gubernur Sulawesi Tengah dan pihak terkait, termasuk Polda Sulteng, untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini,

    “Penataan kembali perizinan dan operasi tambang harus dilakukan agar dampak negatifnya dapat diminimalkan, sementara kontribusinya bagi daerah harus lebih jelas dan transparan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Tengah,” uacapnya.

    Ia memastikan bahwa langkah evaluasi ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah berjalan sesuai regulasi, tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah. (P-Elkana L)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini