PRIORITAS, 28/5/25 (Jakarta): Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang 10 kamera pengawas (CCTV) di titik strategis kawasan Pasar Tanah Abang sebagai langkah tegas mengatasi pelanggaran parkir liar. Dari informasi yang dihimpun Beritaprioiritas.com, pelanggaran tersebut mulai menunjukkan penurunan signifikan.
“CCTV dipasang di sejumlah titik strategis,” ujar Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (UPSPLL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, Rabu (28/5/25).
Pemantauan berjalan real-time dari Network Operation Center (NOC) yang terletak di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, memastikan setiap pelanggaran cepat tertangkap dan ditindak.
Operator NOC langsung berkoordinasi dengan petugas lapangan saat kendaraan parkir sembarangan terpantau. “Begitu kendaraan parkir sembarangan terpantau, operator langsung berkoordinasi dengan petugas lapangan untuk melakukan penindakan cepat,” jelas Yayat.
Kamera CCTV tersebar di kawasan rawan pelanggaran, termasuk Jalan Jatibaru dan Simpang Blok C, yang selama ini jadi langganan parkir liar. Kehadiran teknologi ini mulai membawa perubahan signifikan dalam pengaturan lalu lintas di sana.
Yayat memaparkan, efektivitas pendekatan digital ini membuktikan teknologi bisa menjadi kunci utama menciptakan ketertiban yang berkelanjutan. “Dengan pengawasan berbasis teknologi ini, area-area tersebut mulai lebih tertib dan lancar,” tambahnya.
Langkah ini juga jadi jawaban atas arahan Gubernur Pramono Anung yang meminta penertiban melibatkan Satpol PP dan PPSU agar lebih efektif.
“Dishub DKI Jakarta pun menegaskan komitmennya untuk terus memperluas sistem pemantauan demi menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Yayat. (P-Khalied Malvino)