PRIORITAS, 20/1/25 (Jakarta): Fenomena pagar laut di perairan Indonesia menjadi perbincangan hangat. Salah satu yang disorot adalah struktur sepanjang 30 kilometer di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, yang telah dibongkar TNI Angkatan Laut.
Selain di Tangerang, pagar laut juga ditemukan di perairan Bekasi dan sekitar Pulau C, Jakarta Utara.
Pagar laut ini memicu kekhawatiran serius, berikut merupakan dampak-dampaknya, yaitu:
- Mengganggu dinamika arus laut.
- Merusak terumbu karang.
- Meningkatkan kekeruhan perairan.
Kerusakan ekosistem laut secara langsung memengaruhi hasil tangkapan ikan, merugikan nelayan, dan menciptakan efek domino terhadap perekonomian lokal. Dampak ini tidak hanya terukur secara angka, tetapi juga memengaruhi kualitas kehidupan masyarakat.
Hasil investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat dinantikan, termasuk penentuan pihak yang bertanggung jawab, motif di baliknya, serta langkah hukum dan kebijakan yang akan diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Investigasi yang transparan dan menyeluruh penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Fenomena pagar laut mengingatkan kita laut merupakan warisan yang harus dilindungi, bukan sekadar sumber daya.
Semoga langkah pemerintah mampu melindungi ekosistem laut demi masa depan yang lebih baik bagi lingkungan, masyarakat pesisir, dan generasi mendatang. (P-Zamir)