26.1 C
Jakarta
Sunday, June 1, 2025

    Ormas berperangai premanisme, Menkum: Badan hukumnya dibekukan

    Terkait

    PRIORITAS, 14/5/25 (Jakarta): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Rabu (14/5/25) menyebutkan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas siap mengambil bagian dalam memberantas Ormas-ormas yang bertindak premanisme dan meresahkan masyarakat.

    Sesuai Tupoksinya, menurut Supratman, Kementerian Hukum (Kemkum) siap membekukan badan Ormas-ormas yang meresahkan tersebut.

    “Saya rasa arahan Presiden sudah jelas bahwa badan hukumnya dibekukan. Nah, itu pasti disampaikan ke kami,” ujar Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14/5/25).

    Ditegaskan, pihaknya tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan dalam menindak Ormas-ormas premanisme. Termasuk, kata dia, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, baru bisa membekukan badan hukum Ormas bersangkutan setelah ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

    “Nanti di AHU yang akan melakukan itu (pembekuan badan hukum Ormas), tetapi sampai saat ini kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri,” tandas Supratman.

    Bertindak di luar batas hukum

    Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Ormas tidak boleh bertindak di luar batas hukum, apalagi sampai melakukan pemalakan terhadap masyarakat atau dunia usaha. Penegasan ini disampaikan seusai sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/5/25).

    Sebagaimana diketahui pula, pernyataan tersebut diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman kepada media. Disebutnya, Presiden Prabowo sangat menekankan pentingnya ketertiban dan peran konstruktif Ormas di tengah masyarakat.

    “Presiden menyampaikan bahwa Ormas harus tertib, tidak boleh mengganggu, apalagi memalak. Itu sudah sangat jelas ditekankan,” kata Dudung.

    Selanjutnya, Dudung mengatakan, pemerintah terbuka terhadap kerja sama dengan Ormas selama mereka menunjukkan iktikad baik dan turut serta dalam mendukung pembangunan nasional. “Silakan Ormas bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan ikut mendorong pembangunan. Itu justru yang kita harapkan,” demikian Dudung Abdurachman. (P-*r/me)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini