Tonton Youtube BP

Oegroseno: Dana hibah Pemkab Banggai ke Polda Sulteng Rp6,9 M sebaiknya bangun rumah dinas perwira

Herling Tumbel
2 Sep 2025 17:42
2 minutes reading

PRIORITAS, 2/9/25 (Jakarta): Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Komjen (Purn) Oegroseno, mengomentari dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Sulteng, ke Polda Sulteng sebesar Rp6,9 miliar. Menurut mantan Wakapolri itu, sebaiknya dana itu digunakan untuk membangun rumah dinas perwira menengah Polri dan TNI yang bertugas di kabupaten Banggai.

Hal itu disampaikan Oegrseno kepada Beritaprioritas melalui pesan WhatsApp saat dimintai tanggapan tentang adanya dana hibah APBD Pemkab Banggai sebesar Rp6,9 miliar kepada Polda Sulteng, Selasa (2/9/25).

Kapolda Sulteng 2005-2006 itu menjelaskan, rumah dinas tersebut semacam rumah jabatan dan tidak untuk dimiliki. “Apabila mereka para perwira menengah, baik TNI maupun Polri, mutasi ke luar daerah, mereka harus menyerahkan rumah tersebut kepada Pemda Kabupaten. Rata-rata waktu bertugas Pama dan Pamen TNI dan Polri di Kabupatenn tidak lama,” ujarnya.

Dititipkan ke Kesbangpol

Sebelumnya, dilansir dari koran terbitan Palu, Sulteng, Harian Radar Sulteng (29/8/25) memberitakan, Polda Sulteng menerima dana hibah Rp6,9 miliar dari Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulteng.

Diketahui, alokasi dana hibah yang tertuang dalam Perbup Banggai No, 43 tentang penjabaran APBD T/A.2025 tersebut, hingga saat ini belum dicairkan. Melalui penelusuran, dana hibah senilai Rp6,9 miliar tersebut dititipkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng.

Itu tertuang dalam program kegiatan pelaksanaan kebijakan di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pembinaan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antarnegara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan dan penanganan konflik daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai, Sulteng, Sarifudin Muid, SH, yang dikonfirmasi di Luwuk pada Minggu (31/8/25), membenarkan bahwa anggaran dana hibah yang dianggarkan untuk Polda Sulteng dititipkan melalui institusi yang dipimpinnya.

“Dana hibah yang dimaksudkan, belum kami cairkan. Masih dipelajari soal regulasi dan diverifikasi peruntukkannya. Angka Rp6,9 yang tertuang dalam penjabaran APBD itu sudah dilakukan perubahan menjadi Rp.5,3 miliar,” ungkap Fudin Muid.

Sebenarnya, kata Fudin, era dulu dana hibah ini pengelolaannya langsung dari bagian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng. Instansi OPD, tambahnya, hanya sebatas memverifikasi. “Namun, saat ini tidak lagi seperti itu. Dana hibah ini sudah diitipkan langsung kepada instansi tekhnis untuk mengelola,” kata Fudin Muid.

“Sebelumnya sudah ada proposal yang masuk. Alokasi dana hibah ini sejak 2024, namun belum direalisasikan. Kesbangpol selaku pemberi hibah masih mempelajari lebih lanjut regulasi kesiapan dokumen penempatan pos anggaran sesuai atau tidak,” sambungnya.

“Secara administrasi, Kesbangpol sebatas memverifikasi, selanjutnya finalisasi terakhir anggaran adalah kewenangan pimpinan (Bupati),” ujar Fudin, tanpa menjelaskan alasan perubahan jumlah alokasi dana hibah dari Rp6,9 miliar menjadi Rp5,3 miliar. (P-Elkana Lengkong)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x