Tonton Youtube BP

Mentan: Tengkulak dan pengoplos penyebab harga beras mahal

Armin Mandika
22 Oct 2025 16:07
Ekbis 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 22/10/25 (Jakarta): Harga beras telah mengalami penurunan di sejumlah daerah. Demikian disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dari total 514 kabupaten di seluruh Indonesia, hanya 20 kabupaten yang masih mencatat harga tinggi. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Rabu (22/10/25).

“Harga beras sudah turun dari 514 kabupaten di seluruh Indonesia. Terakhir kami pantau masih ada 59 kabupaten yang tinggi, dan kini tinggal 20 kabupaten,” kata Amran saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (21/10/25).
Menurut Amran harga beras di zona 3 (Maluku dan Papua) masih tinggi. Untuk itu, Kementan telah menurunkan tim ke daerah-daerah dengan harga beras di atas normal.

Sebagaimana data Panel Harga Badan Pangan Nasional, rata-rata harga beras medium di zona 3 masih di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 16.801 per kilogram (kg), sementara HET di wilayah tersebut ditetapkan Rp 15.500 per kg.

Sementara harga beras medium di zona 1 dan zona 2 terpantau sudah di bawah HET, masing-masing Rp 13.298 per kg dan Rp 13.955 per kg.

“Ya, zona 3 betul masih tinggi. Kami sudah turunkan tim ke titik-titik dengan harga tinggi, dan hari ini mereka berangkat ke lapangan,” katanya.

Selanjutnya Amran membantah anggapan bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh penyerapan gabah oleh Bulog. Ia menegaskan, kemampuan Bulog dalam menyerap gabah hanya sekitar 8 persen, sementara sisanya atau 92 persen diserap oleh pihak swasta.

“Yang diserap Bulog cuma 8 persen, 92 persen diserap swasta. Jadi kita tidak bisa kendalikan sepenuhnya. Ini salah paham saja kalau dikatakan Bulog yang menyebabkan harga naik,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga juga dipicu praktik tengkulak atau middleman yang mencari keuntungan berlebih. Praktik serupa, kata Amran, juga terjadi pada komoditas pangan lain seperti minyak goreng.

Tak hanya itu, praktik beras oplosan masih ditemukan di lapangan. Satgas Pangan mencatat 41 tersangka telah diamankan, dengan total kerugian rakyat mencapai Rp 10 triliun.

“Masalahnya di sini, ini oplosan. Standar regulasi kita untuk beras premium adalah maksimal 14 persen broken, tapi di lapangan ada yang sampai 43-50 persen. Menir dijual dengan label premium, padahal harganya hanya Rp 8.000,” jelasnya.

Ditegaskan Amran harga beras di tingkat pedagang tidak boleh melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, harga beras premium di pasar masih berada di kisaran Rp 15.900 per kg, padahal seharusnya Rp 14.900 per kg.

“Mulai hari ini, seluruh pedagang, pengecer, dan distributor wajib mengikuti regulasi harga yang berlaku. Jika melanggar, akan diberi surat teguran. Bila tetap tidak diindahkan, izinnya akan dicabut. Itu sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah,” tegasnya. (P-*r/am)

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x