PRIORITAS, 30/4/25 (Jakarta): Tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen, diusulkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena para prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar. Dia mengatakan usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN di lingkungan TNI.
“Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” ungkap Sjafrie.
Kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu, menurutnya sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.
Lebih lanjut dijelaskannya, prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, tetapi itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi. Menurutnya, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.
“Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, para prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.
Tersedianya tunjangan yang baik, dia menilai moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Maka gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya.
Tak hanya itu, dia pun menyampaikan tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak tahun 2002 sampai 2024 tidak mengalami penambahan. Padahal, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dolar AS sudah naik. “Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen,” kuncinya. (P-*/Armin M)