30.1 C
Jakarta
Tuesday, February 11, 2025

    Matangkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Mendikdasmen dan Mendagri berkolaborasi

    Terkait

    PRIORITAS, 31/1/25 (Jakarta): Untuk mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah di Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    Hal itu disampaikan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/25). “Kami memang menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

    Disebutkan, pihak Kemendikdasmen sedang menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Koordinasi kali ini, kata dia, merupakan lanjutan dari uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen pada Kamis (30/1/25) kemarin terkait berbagai aturan yang akan diimplementasikan.

    “Intinya kami menyampaikan bahwa substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Pak Presiden dan juga sudah kami bicarakan dengan Menko PMK, yang juga substansinya disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mendikdasmen.

    Alokasi anggaran daerah

    Abdul Mu’ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas, khususnya pada hal yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

    “Ternyata itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga nanti berdasarkan itu, akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” lanjutnya.

    Oleh sebab itu Mendikdasmen mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari Kemendagri terkait hal ini. Ia berharap implementasi SPMB dapat berjalan lancar di seluruh Indonesia.

    Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan, koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri penting, lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).

    Oleh karena itu, kata Mendagri, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri juga akan mendukung kebijakan tersebut sehingga pemda dapat menjalankannya.

    “Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu’ti),” tutur Tito Karnavian. (P-ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini