PRIORITAS, 24/3/25 (Jakarta): Informasi yang diterima redaksi Beritaprioritas pada Senin (24/3/25), Mantan Panglima GAM, Sayed Mustafa Usab, menanggapi polemik UU TNI baru. Ia menilai ada upaya membelokkan isu dengan sentimen sejarah tentang kebangkitan dwifungsi ABRI.
Sayed mengimbau masyarakat agar tidak memanipulasi emosi publik untuk mendiskreditkan UU TNI baru dan institusi TNI. Menurutnya, penempatan personel TNI di lembaga atau kementerian sipil tidak akan menyeret institusi secara keseluruhan.
”Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar berita Panja revisi UU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” ujar Sayed Mustafa kepada wartawan, Minggu (23/3/25).
“Jadi kan tidak lagi kembali ke masa Orde Baru karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik. Makanya tidak perlu memastikan emosi rakyat dengan pengesahan RUU TNI,” tambah Sayed.
TNI hanya mengusulkan nama
Sayed menilai penempatan prajurit TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga bergantung pada keputusan pemerintah. TNI hanya mengusulkan nama, sementara keputusan akhir ada di tangan pemerintah.
“Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” ucap Sayed.
Sayed menyatakan, di Aceh daerah asalnya, isu kebangkitan dwifungsi ABRI tidak berpengaruh. Menurutnya, TNI tetap warga negara Indonesia yang berhak menduduki posisi di lembaga sipil, sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai mantan oposisi pemerintah, ia tidak terpengaruh oleh upaya mendiskreditkan kebijakan pemerintah dalam memajukan negara melalui regulasi yang ditetapkan.
”Pemikiran pemberontakan seperti dahulu sudah tamat. Cuma apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tuturnya mengenai UU TNI. (P-*r/Zamir A)