30.8 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    Mantan Gubernur Alex Noerdin diperiksa Kejati Sumsel, terkait dugaan korupsi Pasar Cinde

    Terkait

    Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. (Dok/Antara)

    PRIORITAS, 21/4/25 (Palembang): Terkait dugaan korupsi Pasar Cinde di Palembang, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dipanggil dan diperiksa penyidik Kejati Sumsel, Senin (21/4/25).

    Alex yang juga terpidana kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan kasus PDPDE (Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) ini, mendatangi gedung Kejati Sumsel pagi ini mengenakan kemeja putih lengan panjang, dengan pengawalan ketat menaiki mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan.

    Berlangsung tertutup

    Sampai berita ini diturunkan, berdasarkan pantauan media, pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup di lantai 5 Ruang Pidsus Kejati Sumsel.
    Terpantau, supir dan pengawal dari rutan yang mengawal Alex noerdin terlihat menunggu di lingkungan parkir kejati Sumsel.

    Sebelumnya, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023 silam, dan baru dilanjutkan kembali pada 2025 ini.

    Beberapa saksi sudah diperiksa, Harnojoyo mantan Wali Kota Palembang, Basyarudin mantan Kadis Perkim Sumsel, ini dan Edison Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

    Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dimulai dari Dinas Perkim, Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD hingga Gedung Arsip dan kantor pemborong. (P-Jeffry P)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini