31.1 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

    Kriminalisasi guru honorer Supriyani, PGRI dan Mahasiswa kawal Sidang di PN Andoolo

    Terkait

    PRIORITAS, 28/10/24 (Konawe Selatan): Kasus kriminalisasi terhadap guru honorer, Supriyani, mendapat perhatian khalayak. Sebagai latar belakang, Supriyani ialah guru honorer di SDN 4 Baito dan sempat viral di media sosial setelah dilaporkan oleh orang tua muridnya, yang merupakan seorang anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan pada April 2024.

    Dilaporkan, ratusan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali hadir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sultra untuk mengawal sidang kedua kasus Supriyani, Senin (28/10/24).

    Disebutkan, sejak pagi, massa PGRI sudah berada di sekitar lokasi persidangan. Para pendukung dari PGRI memilih untuk berkumpul di luar pengadilan di bawah pengawasan ketat aparat keamanan dari Brimob Sultra dan Polres Konawe Selatan.

    Dukungan moral

    Di samping PGRI, massa solidaritas dari mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) turut hadir untuk mendukung Supriyani, seorang guru yang tengah menghadapi proses hukum.

    Perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyatakan, kasus yang menimpa Supriyani tidak masuk akal.

    “Sulit dipercaya bahwa seorang guru honorer bisa dikriminalisasi seperti ini. Kami akan tetap berada di sini hingga ada hasil positif bagi Bu Supriyani,” ujar salah satu mahasiswa dikutip dari Antara.

    Sementara Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menyampaikan, kehadiran PGRI ialah untuk memberikan dukungan moral dan apresiasi kepada Supriyani.

    “Kami berharap agar Supriyani dinyatakan bebas, karena menurut kami, beliau tidak bersalah dan tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya,” ungkap Abdul Halim Momo. (P-jr) — foto ilustrasi istimewa

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini