PRIORITAS, 8/12/24 (Jakarta): Diwarnai aksi walk out para saksi paslon 1 dan 2, paslon nomor urut 3, Pramono Anung – Rano Karno, secara resmi disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memimpin kota ini sebagai Guberbur dan Wakil Gubernur masa bakti 2025-2030.
Pada Minggu (8/12/24) sore, KPU DKJ menetapkan secara terbuka pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.
Perolehan tersebut setara dengan 50,07 persen suara, cukup jauh di atas persyaratan pemenang pemilihan gubernur (Pilgub) DKJ 50 persen plus 1 (suara). Sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara (39,40 persen). Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara (10,53 persen). Dengan demikian, Pramono-Rano memenuhi syarat sebagai pemenang Pilkada DKJ satu putaran, dan akan memimpin Jakarta periode 2025-2030.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu, dilansir dari Antara.
Disebutkan, hasil penghitungan suara pada rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi mencatat di Kepulauan Seribu, Pramono-Rano berhasil meraih 7.456 suara. Sementara RIDO di angka 6.578 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 653 suara.
Kemudian, di Jakarta Barat paslon nomor urut 3 itu unggul dengan perolehan 500.738 suara. Disusul RIDO dengan 386.880 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di angka 109.457 suara. Lalu di Jakarta Selatan, Pramono-Rano memimpin dengan 491.017 suara mengungguli RIDO dengan 375.391 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 90.294 suara.
Pramono-Rano juga unggul di Jakarta Timur dengan meraup 635.170 suara, disusul RIDO 535.613 suara, dan di posisi terakhir Dharma Pongrekun-Kun Wardana 136.935 suara.
Sedangkan di Jakarta Utara, Pram-Rano memimpin dengan 328.486 suara, RIDO di posisi kedua dengan 261.463 suara, dan di posisi terakhir Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan raihan 77.026 suara. Terakhir di Jakarta Pusat, Pramono-Rano memimpin dengan 220.372 suara. Disusul Ridwan Kamil-Suswono dengan perolehan 152.235 suara, dan di posisi terakhir Dharma Pongrekun-Kun Wardana di angka 44.865 suara.
Wahyu mengatakan, hasil tersebut juga akan langsung diunggah di laman resmi KPU DKI Jakarta. Dia pun mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang hingga saat ini sudah sangat baik bekerja sama untuk menyukseskan Pilkada Jakarta.
Saksi paslon 1 dan 2 “walk out”
Sementara itu, dilansir dari detikcom, rapat pleno digelar di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, usai pembacaanhasil rekapitulasi, pihak KPU lalu meminta tanggapan kepada masing-masing saksi sebelum hasil rekapitulasi itu disahkan.
Di momen ini, tim kuasa hukum dari saksi RK, Ramdan Alamsyah, memberikan tanggapan terhadap penyelenggaraan pencoblosan suara. Ramdan membacakan peristiwa khusus terkait gelaran Pilkada Jakarta yang dinilai tidak adil.
“Pertama, terkait pada tanggal 27 November 2024 di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, sekitar pukul 12.10 sampai 12.40 telah dilakukan dengan dugaan tindak pidana pemilu yang tertangkap tangan adanya oknum KPPS dan oknum PAM TPS dengan sengaja dan sadar mencoblos salah satu nomor paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni nomor 3 pada 18 surat suara,” kata Ramdan.
Ramdan juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024. Dia mencontohkan tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 48,56% di Jakarta Utara dari keseluruhan DPT. “TPS-TPS yang berlokasi yang seharusnya di tempat tanggal yang lebih mendekati ini kemudian terlalu berjauhan dengan TPS-TPS sebelumnya pada saat pemindahan-pemindahan,” kata Ramdan.
Lebih lanjut Ramdan mengatakan pihaknya juga akan melayangkan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta. “Dari apa yang terjadi di seluruh ini kami pasangan 01 Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono apapun yang terjadi hari ini kami akan melakukan proses hukum dan kami akan melanjutkan ini sesuai dengan konstitusi yang digariskan Undang-Undang kita, kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk kita mencari keadilan,” katanya.
Saksi pasangan calon nomor urut 2, Dharma-Kun Wardhana, juga menyampaikan pandangannya terkait penetapan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta hari ini. Saksi Dharma-Kun menganggap penetapan hari ini tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan.
“Sebagaimana rekapitulasi dari kabupaten/kota kami dapat simpulkan bahwa terdapat hanya 53% masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT dan kami menganggap jumlah suara tidak mewakili masyarakat sehingga kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Pihak KPU lalu memberikan kesempatan pada saksi pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk memberikan pandangan. Pihak saksi Pramono-Rano ini lalu menanggapi pandangan yang telah disampaikan oleh pihak saksi 1 dan 2. Momen ini lalu diwarnai perdebatan antara pihak saksi paslon 1 dan 3.
Pihak saksi RP-Suswono lalu mengancam akan meninggalkan ruangan rapat jika saksi pihak Pramono-Rano masih melanjutkan penilaiannya. “Mohon maaf Ketua, ini bukan hal penilaian kepada pihak 03 jadi tidak perlu ada komentar macam-macam Ketua. Kami izin jika Ketua masih izinkan mereka ngomong kami izin untuk keluar Ketua,” kata salah satu saksi RK-Suswono.
Pihak saksi RK-Suswono lalu memberikan dokumen kepada pihak KPU. Dia lalu bersalaman dengan para komisioner dan kemudian meninggalkan ruangan rapat pleno. “Izin Ketua kami mundur dari sidang,” kata Ramdan Alamsyah. (P-ht)