Tonton Youtube BP

KPK tetapkan Rudy Tanoe sebagai tersangka kasus pengangkutan bansos

Zamir Ambia
11 Sep 2025 13:07
Hukum News 0 158
2 minutes reading

PRIORITAS, 11/9/25 (Jakarta): KPK menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (BRT), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan dan distribusi bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Penetapan tersebut terungkap ketika Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi permohonan praperadilan yang diajukan Rudy Tanoe terkait status tersangkanya.

“KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (11/9/25).

Sebelumnya, KPK telah menyelidiki kasus bantuan sosial di Kementerian Sosial, yang bermula dari dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, tepatnya sejak 6 Desember 2020.

Dalam perkara tersebut, salah satu tersangka ialah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020–2021.

Kemudian, pada 26 Juni 2024, KPK menyatakan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Selanjutnya, pada 19 Agustus 2025, KPK menetapkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus distribusi bansos Kemensos, masing-masing berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.

Keempat orang dalam kasus

Sebagaimana informasi yang didapatkan dari Antara, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus yang merupakan pengembangan perkara penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH tahun 2020–2021, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.

Pada 25 Agustus 2025, Rudy Tanoe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memohon agar penetapan tersangka tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum. (P-Zamir)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x