Ketiga direktur utama tersebut adalah Andy Hiza Junardy dari PT Junatama Foodia Kreasindo, Ubayt Kurniawan dari PT Famindo Meta Komunika, serta Teddy Munawar dari PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA).
Penyidikan kasus ini dimulai pada 26 Juni 2024 lalu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren, sebagai tersangka. Perkara ini merupakan lanjutan dari kasus korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Modusnya, isi paket bansos dikurangi kualitasnya sehingga nilai yang diterima masyarakat tidak sesuai anggaran. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp125 miliar. (P-Zamir)
No Comments