PRIORITAS, 24/2/25 (Jakarta): KPK menegaskan, pemerintah telah melengkapi berkas ekstradisi Paulus Tannos. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan pihaknya akan segera merespons ekstradisi buronan kasus e-KTP.
“Syarat sudah dilengkapi, tinggal menunggu hasil dari pihak Singapura,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Fitroh harap sudah ada tanggapan positif . “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada info positif,” tambah Fitroh
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan proses pengumpulan dokumen ekstradisi Paulus dijadwalkan selesai pada pekan depan. “Kami terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait proses ekstradisi yang bersangkutan,” katanya.
Pemulangan Tannos berjalan tanpa hambatan
Menkum menyatakan dokumen itu akan diserahkan ke otoritas Singapura. Supratman mengaku proses pemulangan Tannos ke Indonesia berjalan tanpa hambatan.
“Jadi ini bukan soal ada kendala atau tidak, tetapi proses yang sedang berjalan,” ucapnya. Selanjutnya Menkum akan berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk proses pemulangannya.
Kementerian Hukum menargetkan proses ekstradisi Paulus Tannos selesai sebelum Senin (3/3/25) depan. “Namun, saya meyakini tidak akan menunggu sampai batas akhir tersebut,” kata Supratman. (P-Zamir)