PRIORITAS, 13/8/25 (Jakarta): KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, kali ini menangkap direksi salah satu BUMN dan pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Ya, di Jakarta,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (13/8/25).
Fitroh belum membeberkan secara rinci kasus yang berkaitan dengan OTT tersebut. Namun, ia menyebut dugaan korupsi itu melibatkan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak perusahaan Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan.
Ia membenarkan, direksi sebuah BUMN dan pihak swasta turut diamankan dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan status hukum para pihak yang tertangkap, yang hasilnya akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers. (P-*r/Zamir Ambia)