PRIORITAS, 1/7/25 (Bintan): Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat pembahasan penegasan kembali batas wilayah administrasi, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Rapat yang berlangsung Senin (30/6/25) ini dipimpin langsung Sekda Bintan Ronny Kartika dan diikuti OPD terkait, camat, serta lurah dan kepala desa dari wilayah perbatasan.
Sekda Bintan menekankan pentingnya sinkronisasi data batas wilayah sesuai regulasi dan peta resmi pemerintah pusat.
Hal ini guna menjamin kepastian hukum batas wilayah antar kecamatan maupun kelurahan/desa, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan, pelayanan publik, dan mencegah tumpang tindih kewenangan.
“Kami minta camat dan lurah/kades aktif memberikan data yang akurat serta terus berkoordinasi dengan BIG dan Pemprov Kepri,” ujar Ronny.
Pemkab Bintan juga berkomitmen mendorong digitalisasi data batas administrasi agar lebih transparan dan akuntabel. (P-Jeff K)